Polres Tasikmalaya Kota Patroli Ingatkan Pedagang Makanan Tidak Jualan Siang Hari

    Polres Tasikmalaya Kota Patroli Ingatkan Pedagang Makanan Tidak Jualan Siang Hari

    Polres Tasikmalaya Kota Patroli Ingatkan Pedagang Makanan Tidak Jualan Siang Hari

    Tasikmalaya - Polres Tasikmalaya Kota melakukan patroli untuk mengingatkan pedagang agar tidak berjualan makanan maupun minuman pada siang hari atau saat umat Islam sedang melaksanakan ibadah puasa dalam rangka memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat setempat.

    "Ini sebagai upaya mencegah terjadinya konflik antar umat beragama, dan untuk menjaga kesucian bulan puasa 1445 Hijriyah, " kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiyono, SH., S.I.K., MH. saat kegiatan patroli peringatan larangan berjualan makanan dan minuman pada siang hari di wilayah Kota Tasikmalaya, Jumat (22/03/2024) 

    Ia menuturkan sejumlah personel dari Polres Tasikmalaya Kota melakukan patroli rutin di momentum Ramadhan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

    Salah satunya, kata dia, jajarannya memberikan himbauan kepada pedagang makanan dan minuman agar tidak buka melayani konsumen pada waktu yang belum ditentukan karena khawatir mengganggu masyarakat yang sedang berpuasa.

    Ia berharap imbauan itu dapat mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, juga menciptakan toleransi antar umat beragama, khususnya memberikan kenyamanan bagi umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa.

    "Diharapkan masyarakat akan dapat meningkatkan ibadahnya dengan khusyuk, tenang, dan nyaman, serta damai, dan tidak merasa terganggu dengan adanya para pedagang makanan dan minuman yang berdagang pada saat dan waktu sedang melaksanakan ibadah puasa, " katanya.

    Ia menambahkan jajarannya juga melakukan patroli saat masyarakat sedang ngabuburit atau melaksanakan kegiatan menunggu waktu berbuka puasa di sejumlah ruas jalan di Kota Tasikmalaya.

    "Hal ini merupakan salah satu upaya pencegahan dan deteksi dini gangguan kamtibmas, " katanya, Pemerintah Kota Tasikmalaya juga sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pedoman Pelaksanaan Selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 H/2024 Masehi.

    Dalam surat itu di antaranya mengatur waktu buka rumah makan yang dimulai pukul 16.00 WIB, selanjutnya tempat hiburan seperti karaoke, biliar, dan hiburan malam lainnya untuk tutup selama Ramadhan.

    Ia menegaskan surat edaran itu tujuannya untuk menghargai umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

    "Surat edaran itu bukan untuk mengekang, tapi untuk menghargai yang sedang melaksanakan ibadah Ramadhan, " katanya.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Polres Tasikmalaya Kota Mengikuti kegiatan...

    Artikel Berikutnya

    Bakti Sosial, Kapolres Tasikmalaya Kota...

    Berita terkait

    HUT Polwan ke-76, Kapolri Apresiasi Prestasi yang Ditorehkan Polisi Wanita
    Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Sukaresik Tingkatkan Patroli dan Sambang Warga 
    Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Kapolri Turut Mendampingi
    Antisipasi Rawan Macet dan Rawan Laka, Polsek Rajapolah Gatur Lalulintas
    Strong Point Pagi Bentuk Nyata Pelayanan Polsek Sukaresik  Polres Tasik Kota Polda Jabar 
    Gabungan Polsek Cineam, Polsek Karangjaya, Polsek Manonjaya,Polsek Gunungtanjung(Rayon 5) Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat ( Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 5 Polres Tasikmalaya Kota.
    Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari menghadiri undangan kegiatan Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) tingkat kelurahan sukahurip pemilihan gubernur dan wakil gubernur pemilihan walikota dan wakil walikota tahun 2024 Tingkat Kel. Setiawarg
    Gabungan Polsek Indihiang, Polsek Cihideung, Polsek Mangkubumi, (Rayon 3) Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar, laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat (Prostitusi, Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 3 Polres Tasikmalaya Kota.
    Gabungan Polsek Cineam, Polsek Karangjaya, Polsek Manonjaya,Polsek Gunungtanjung(Rayon 5) Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat ( Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 5 Polres Tasikmalaya Kota.
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR TAHUN 2024 DI WILAYAH HUKUM POLSEK PAGERAGEUNG TELAH MELAKSANAKAN KEGIATAN BINA JARINGAN DAN HIMBAUAN TERKAIT HARKAMTIBMAS DAN INFORMASI TAHAPAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 DIWILAYAH HUKUM POLSEK PAGERAGEUNG
    Patroli Polsek Kawalu,Amankan Kegiatan Shalat Idul Fitri
    Pelayanan Sore Polsek Cisayong,Pengaturan Lalu Lintas Aktifitas Ngabuburit Warga
    Dengan Muspika ,Kapolsek Kawalu Bersinergi  Hadiri Giat Baksos SMAN 7
    Antisipasi Rawan Macet dan Rawan Laka, Polsek Kawalu Atur Lalulintas
    Patroli Sore Polsek Mangkubumi, Dengan Penjagaan dan Pengaturan Lalu Lintas

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Kasum TNI Berikan Pembekalan Pada Executive Course Cohort-7 Unhan RI